Merdeka.com - 101 calon jemaah umrah di Kota Pekanbaru, Riau, terpaksa mengurungkan niatnya untuk berangkat ke Tanah Suci Mekkah karena menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan PT Garda Terobosan Cahaya. Saat ini, kasus agen travel umrah tersebut ditangani Polda Riau.
Ratusan calon jemaah itu sudah meminta pertanggungjawaban perusahaan di Jalan Harapan Raya Nomor 07 A, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Namun, pihak perusahaan belum bisa mengembalikan uang Rp 2,4 miliar milik mereka.
Sebelumnya, puluhan dari ratusan jemaah umrah membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau. Satu persatu perwakilan calon jemaah sudah dimintai keterangannya.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo dikonfirmasi merdeka.com menjelaskan, kasus ini masih didalami penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
"Laporan sudah diterima oleh SPKT tadi malam, saat ini tengah didalami," ujar Guntur, Jumat (13/3).
Awalnya, SPKT sempat meminta para perwakilan calon jemaah untuk membuat laporan ke Polresta Pekanbaru. Namun, korban tak mau karena sudah banyak kasus serupa yang tak selesai ditangani.
Pihak perusahaan dihubungi menjelaskan, kasus ini terjadi karena adanya karyawan yang diduga menggelapkan uang Rp 2,4 miliar milik perusahaan.
Perwakilan perusahaan, Feri Ananda, yang dikonfirmasi menjelaskan, karyawan berinisial MD telah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru.
Dalam laporannya, Feri menyebutkan, kejadian berawal sewaktu dirinya menyerahkan uang Rp 2,4 miliar kepada pelaku untuk memberangkatkan 101 calon jemaah umrah pada Maret dan April 2015.
Pada 4 Maret 2015, Feri menghubungi pelaku dengan maksud ingin menanyakan keberangkatan para calon jemaah, tapi nomornya sudah tak aktif lagi.
Selanjutnya pada 5 Maret 2015, Feri mendapat kabar dari perwakilan perusahaan di Arab Saudi bahwa pelaku belum menyetorkan uang Rp 2,4 miliar untuk keberangkatan. Perusahaan kian terjepit karena ratusan calon jemaah meminta uangnya dikembalikan.
0 komentar:
Posting Komentar