Mengutip informasi The Guardian, Senin (16/5/2015), hakim pengadilan Waukesha, Michael Bohren menghabiskan waktu sebulan untuk menyelidiki bukti yang ada di kasus tersebut. Ia pun tak akan ragu untuk membebankan hukuman orang dewasa ke dua remaja ini dengan dipenjara selama 65 tahun jika memang ditetapkan bersalah di kasus ini.
Dua orang remaja perempuan ini mengajak seorang temannya ke sebuah hutan di pinggiran Milwaukee pada Mei 2014, dan menikamnya sebanyak 19 kali. Mereka melakukan itu lantaran untuk menyelamatkan diri mereka dan keluarga mereka dari ancaman Slender Man.
Untungnya, si korban ternyata masih hidup dan mampu mencari pertolongan setelah mengalami kejadian naas tersebut. Ia ditemukan oleh seorang pengendara sepeda dan diselamatkan untuk ditangani secara intensif oleh pihak setempat. Ia pun mengalami proses penyembuhan dan membeberkan kejadian yang dilakukan oleh dua temannya tersebut.
Para tersangka akan dibebankan hukuman dewasa ditahan penjara 65 tahun jika dibuktikan bersalah, namun jika mereka dibebankan hukuman remaja dan dibuktikan bersalah, mereka hanya akan mengalami masa tahanan selama 25 tahun. Para remaja ini pun juga akan direncanakan untuk menjalani masa terapi karena disinyalir mereka mengalami dampak psikologis yang mendalam terhadap karakter Slender Man.
Ini bukan pertama kalinya sebuah kasus kriminal terjadi akibat game Slender Man, pada September tahun lalu, seorang remaja berumur 14 tahun mencoba untuk membunuh keluarganya dan membakar rumahnya karena ia takut dihantui Slender Man seumur hidupnya.
Semoga ini menjadi pelajaran bagi para gamer bahwa cerita dan karakter yang dihadirkan di sebuah video game ini merupakan fiktif belaka.
0 komentar:
Posting Komentar